Pojok6.id (Pohuwato) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 pemerintahan SMS, Selasa (27/6/2023).
Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna ke 45, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Nasir Giasi bersama Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa.
Nasir menyampaikan bahwa panitia khusus telah bekerja maksimal. Selain itu pansus juga melahirkan rekomendasi khususnya menyoroti soal pendapatan asli daerah (PAD).
“Khususnya pada pembahasan 2 poin, yakni tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan pencapaian PAD,” Kata Nasir Giasi.
Soal PAD, menurut Nasir, pemerintah perlu tegas. Ia berharap peningkatan PAD menjadi perhatian pemerintah dalam beberapa waktu kedepan. Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh 16 orang anggota Dewan, dan sejumlah pejabat tinggi pemerintahan.
“Bahkan rekomendasi pansus tersebut bahwa pemerintah daerah mengambil langkah tegas kepada beberapa oknum yang tidak membayar pajak daerah yang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha,” Ujarnya. (Adv)