Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bersama pemerintah daerah, melakukan rapat evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkades serentak 2022. Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Amran Anjulangi.
Wakil ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, turut hadir dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan itu, DPRD mendengarkan paparan kinerja panitia Pilkades tingkat kabupaten yang tengah berjalan. Salah satu yang dibahas yakni masalah pencalonan kepala Desa dari Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.
Amran Anjulangi mengatakan, setiap persoalan yang ada diharapkan segera diselesaikan oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten. Bahkan panitia diberikan tenggat waktu seminggu, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Persoalan masih diselesaikan di tingkat kabupaten. Panitia kabupaten sangat berhati-hati, perlu mengkaji sebelum memutuskan,” Ujar Amran Anjulangi menyimpulkan hasil rapat, Jumat, (1/7/2202).
Sebagai ketua komisi I DPRD Pohuwato, dirinya berharap segala tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Anggota DPRD lainnya yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Febriyanto Mardain, Suryaharoto Polumulo, Ismail Samarang, Otan Mamu, dan Luluk A. Yuliaty.
Sedangkan dari unsur pemerintah daerah diantaranya, kepala Dinas PMD Pohuwato Muzna Giasi dan jajaran pejabat Dinas PMD. Unsur pejabat dilingkungan sekretariat daerah pemkab Pohuwato. Termasuk calon kepala Desa Pohuwato Timur hadir dalam rapat tersebut. (Nal)