DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Irwan Hunawa Sebagai Ketua Periode 2024 – 2029

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo (Internal) dalam rangka Usulan Penetapan Calon Ketua DPRD Kota Gorontalo Periode 2024 - 2029. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menetapkan , sebagai Ketua Periode 2024 – 2029.

Hal tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo (Internal), dalam rangka Usulan Penetapan Calon Ketua DPRD Kota Gorontalo Periode 2024 – 2029, Sabtu (14/9/2024) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, mengungkapkan bahwa pimpinan Ketua DPRD Kota Gorontalo diraih oleh Partai politik (Parpol) dengan raihan perolehan suara terbanyak di Pemilihan umum (Pemilu) 2024 legislatif DPRD Kota Gorontalo.

Read More
banner 300x250

“Jadi untuk partai yang memperoleh suara terbanyak itu dari Partai Golongan Karya (Golkar). Maka secara otomatis Golkar memegang kursi jabatan ketua DPRD Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan surat masuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dengan nomor B-131/DPP/GOLKAR/IX/2024 Perihal Penetapan Pimpinan DRPD Kota Gorontalo, resmi menetapkan dan mengesahkan Irwan Hunawa, sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo.

“Hasil paripurna pada hari ini akan disampaikan pada Pj Gubernur, melalui Pj Wali Kota Gorontalo, untuk diresmikan pengangkatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Paripurna penetapan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu, ditutup dengan penandatanganan berita acara, yang dilakukan oleh pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Gorontalo serta Ketua-ketua fraksi di DPRD Kota Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60