Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (I-Mendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1. Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Launching Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Gorontalo.
Turut hadir mewakili Ketua DPRD Kota Gorontalo, Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa mengungkapkan, program ini merupakan program dari pusat ke daerah untuk melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan bahwa pemerintah telah menyediakan beras 10kg kepada warga masyarakat.
“Totalnya ada 14.653 KPM PKH dan BST di Kota Gorontalo yang akan menerima bantuan beras 10kg ukuran medium dan uang tunai, sehingga hari ini tadi sudah mulai didistribusikan ke daerah masing-masing,” ungkap N. R. Monoarfa, Rabu (28/7/2021).
Mantan Camat Kota Tengah itu mengakui, pada saat ini segala bentuk aktivitas warga masyarakat banyak yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19, apalagi sekarang ditambah lagi dengan pelaksanaan PPKM Level 3.
“Sehingga kami DPRD Kota Gorontalo mengharapkan kepada masyarakat yang menerima bantuan ini, agar bantuan ini bisa digunakan dan manfaatkan dengan baik, jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan kebutuhan hidup,” harapnya.
Pendistribusian bantuan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 28-30 Juli 2021 diselurUh kecamatan. Dimana Untuk hari pertama didistribusikan ke Kecamatan Dumbo Raya, Kecamatan Kota Timur dan Kec. Kota Selatan, pada hari kedua wilayah Kec. Hulonthalangi, Kecamatan Kota Barat, dan Kecamatan Dungingi, serta hari terakhir wilayah Kecamatan Kota Tengah, Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana. (Adv/Ryn).