Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi mengaku kecewa atas ketidakhadiran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buntulia Barat, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD. Rapat itu sejatinya membahas kesepakatan BPD yang menolak lanjutan tahapan Pilkades.
“Kami telah menghargai aspirasi mereka sampaikan, kami berusaha lengkap, komisi gabungan hadir. Tapi kami tidak dihargai, sehingga saya selaku ketua komisi satu agak kecewa,” Kata Amran Anjulangi, Selasa (30/8/2022).
Amran kecewa BPD Buntulia Barat mengabaikan undangan resmi DPRD. Ia menjelaskan bahwa RDP digelar dalam rangka meminta klarifikasi ketua, wakil ketua dan 4 anggota BPD lainnya atas kesepakatan yang dikeluarkan BPD.
Ia menyampaikan atas sikap tersebut, lembaga DPRD merekomendasikan pemerintah daerah, untuk melanjutkan tahapan Pilkades ke langkah pelantikan calon kepala Desa terpilih di Desa itu.
“Dan kami pada hari ini sudah membuatkan berita acara merekomendasikan, silahkan tahapan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama, sampai pada pelantikan,” Pungkasnya.
Untuk diketahui, BPD Buntulia Barat menyepakati untuk menolak kelanjutan Pilkades ke tahapan pelantikan. Ketua, wakil ketua dan 4 anggota BPD lainnya menandatangani surat keputusan itu yang kemudian dilaporkan ke pemerintah dan DPRD Pohuwato. RDP itu turut dihadiri pihak panitia kabupaten diantaranya ketua panitia Pilkades Kabupaten, Arman Mohamad, Kadis PMD Muzna Giasi dan jajarannya.