LIMBOTO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Gorontalo tentang pergantian empat pengontrak pasar, yakni Pasar Yosonegoro Pasar Telaga, Pasar Datahu, Pasar Asparaga.
Anggota Komisi II, Sri Ningsih Nurkamiden menilai terdapat beberapa pengontrak pasar dengan kinerja bagus tetapi sudah diganti sementara ada pengontrak yang tidak sesuai dengan mekanisme namun tidak diganti.
” Saya tidak bisa menyebutkan siapa itu pengontrak yang pengelolaannya bagus, tetapi saya melihat ada beberapa pengelola yang kinerjanya bagus malah diganti, dan yang tidak bagus pengelolaannya tidak di ganti,”ungkap Ningsih
Iapun tidak mengetahui alasan pergantian sejumlah pengontrak pasar namun Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo harus melakukan kajian kembali atas pergantian empat pengontrak pasar tersebut.
” Apa dasarnya mereka melakukan pergantian pengontrak itu saya belum mengetahui, hanya saja saya minta Disperindag untuk mengkaji kembali pergantian pengelola pasar itu,”jelasnya
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Manto Lahili menjelaskan bahwa alasan pengontrak pasar diganti karena pihaknya memiliki kriteria – kriteria penilaian. Adapun alasan pengontrak Pasar Telaga yang diganti untuk rangka penyegaran. Sebab, kata Manto pengontrak pasar tersebut sudah terlalu lama memegang kontrak sehingga pihaknya memberikan kesempatan kepada kelompok lain.
“Pengontrak pasar telaga diganti dengan alasan pengontrak sudah terlalu lama memegang kontrak. Dari tahun 2012 sampai 2020 ia memegang kontrak. Jadi alasan kita untuk mengganti itu untuk lebih memberikan kesempatan kepada pihak lain,”jelas Manto.(Tiw)