Gorontalo – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo memberikan penguatan peran dan fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Gorontalo Utara. Ada empat KIM yang dibentuk di Kecamatan Ponelo pada Rabu, (06/03/2019).
Kepala Diskominfotik Gorontalo Rifli M. Katili menjelaskan, penguatan KIM diarahkan pada lima aspek penting. Mendorong tumbuh kembang KIM secara mandiri sebagai wahana informasi masyarakat, meningkatkan peran KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan kemampuan anggota dalam mengelola informasi.
“Kita juga memberikan pemahaman tentang aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi agar memiliki nilai tambah masyarakat serta peran KIM dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” terang mantan Kepala Biro Humas dan Protokol itu.
Salah satu bentuk konkrit peran KIM dengan menyediaakan saluran informasi berbasis internet. Terlebih saat ini arus informasi di dunia maya sudah berlangsung secara masif dan dalam waktu yang singkat.
“Banyak potensi masyarakat di desa yang harusnya bisa lebih dikenal oleh masyarakat, salah satu caranya dengan menggunakan media internet. Bisa dalam bentuk website atau melalui pengelolaan akun media sosial. Ini yang kita dorong, selain tentunya pola komunikasi tatap muka,” tambahnya.
Melalui KIM diharapkan juga tercipta jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya. KIM juga didorong menjadi garda terdepan dalam mencegah dan memerangi hoax di tengah-tengah masyarakat.
Sejak tahun 2018 Diskominfo Kabupaten Gorut sudah mencanangkan pembentukan KIM di tiap desa. Saat ini sudah ada dua kecamatan yang intens membentuk KIM yakni di Kecamatan Kwandang di 11 desa serta Kecamatan Ponelo di 4 desa. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo