LIMBOTO – Dokter Spesialis menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie (RS. Ainun) di aula Kantor RS Ainun, Jumat (24/01/2020).
Perjanjian kerjasama ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Miranda Nalole dan Direktur RS Ainun dr. Yana Yanti Suleman.
Dokter-dokter spesialis yang melakukan perjanjian kerjasama tersebut terdiri dari spesialis bedah, bedah mulut, penyakit dalam, radiologi, anak, obsgin, patologi klinik, mata, anastesi, orthopedy, jantung, rehabilitasi medik,dan spesialis jiwa.
Sekda Darda dalam arahan dan pembinaannya mengatakan perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk menyatukan manajemen rumah sakit dan tenaga medis. Selain itu menurutnya, di tahun 2020 ini pelayanan prima di sektor kesehatan bisa terus ditingkatkan.
“Sesuai arahan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, seluruh pihak diimbau untuk bisa meningkatkan efisiensi,efektifitas, produktifitas dan pelayanan medis dalam arti seluas-“ luasnya,” harap Darda.
Lebih lanjut Darda menyebut, terkait jasa pembayaran untuk tenaga medis disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Baik yang diatur dalam undang-undang, juga yang diatur lewat peraturan menteri kesehatan.
Senada dengan sekdaprov, direktur RS Ainun menjelaskan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk kesepakatan kemitraan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berobat di RS Ainun. Selain itu juga untuk memberikan pendidikan dan pelatihan dan pengembangan tenaga kesehatan.
“Ruang lingkup perjanjian ini meliputi pemberian jasa pelayanan medis rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat di RS Ainun sesuai dengan bidang keahlian,” jelas dr. Yana.
Untuk diketahui, RS Ainun memiliki 32 dokter umum, dua dokter gigi dan 18 dokter spesialis.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo