DLHK Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pengurangan Sampah Plastik

Kadis DLHK Provinsi Gorontalo Faizal Lamakaraka (enam kiri) foto bersama dengan peserta sosialisasi yang menggunakan botol air minum isi ulang, Selasa (18/2/2020). Foto: istimewa

GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mensosialisasikan pengurangan di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) provinsi dan kabupaten/kota, Selasa (18/2/2020). Sosialisasi sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Gorontalo No. 522/DLHK/121 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah.

Beberapa poin dari surat edaran itu diantaranya menyiapkan tong sampah terpilah minimal tong sampah organik dan non organik. Menggunakan kertas bekas kosong untuk mengkonsep dan mencetak draf serta mewajibkan penggunaan atau botol air minum isi ulang.

“Penggunaan tumbler sudah dilakukan oleh OPD. Di kantor gubernuran tidak lagi ada air kemasan. Jadi peserta rapat atau sejenisnya wajib membawa tumbler atau menggunakan gelas yang sudah disediakan. Ini menjadi komitmen dari Bapak Gubernur Rusli Habibie,” ujar Kadis DLHK Faizal Lamakaraka usai acara.

Read More
banner 300x250

Penggunaan isi ulang diminta dilakukan masif di semua OPD. Terlebih jika menghadirkan pimpinan. Begitu juga dengan pelayanan di kantor-kantor cukup menyediakan galon air isi ulang dan gelas yang bisa dicuci dan digunakan ulang.

Menurut Faizal, pengurangan sampah plastik sudah harus dilakukan yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan birokrasi. Data menyebut produksi sampah Provinsi Gorontalo rata-rata 30.000 ton pertahun.

Rinciannya tahun 2016 sebanyak 31.128 ton, 2017 sebanyak 29.749 ton dan tahun 2018 sebanyak 33.910 ton. Angka itu hanya dihitung dari TPA Talumelito sebagai pembuangan akhir sampah di Kota Gorontalo, Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.

“Setiap tahun pasti akan naik seiring dengan perkembangan dan kemajuan daerah. Apalagi Provinsi Gorontalo lagi menggalakkan pariwisata yang berarti semakin banyak warga yang datang dan semakin berputar kegiatan ekonominya,” imbuhnya.

Selain mengurangi penggunaan sampah plastik, Faizal berharap fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduse, Reuse, Recylce (TPS-3R) bisa dimaksimalkan di kabupaten/kota. Pemanfaatan bank sampah juga diharapkan bisa digunakan masyarakat selain untuk kebersihan juga untuk meningkatkan ekonomi. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60