DLHK Boalemo 2 Kali Keluarkan Peringatan Untuk PT. Wilmart, Ini Penyebabnya

Peringatan
Aktivitas PT. Wilmart Byatama Abadi di Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. (Foto - Prosesnews.id/Istimewa)

BOALEMO – Aktivitas di Kabupaten Boalemo yang dilakukan oleh sejak mulai beroperasi, ternyata belum memasukkan laporan aktifitas perusahaan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo. Bahkan pihak DLH sudah dua kali melayangkan surat peringatan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, Rolly Lumingas mengatakan, pihaknya sudah dua kali menyurati pihak PT. Wilmart agar memasukkan laporan aktifitas perusahaan mereka, namun tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

“Iya benar, sudah dua kali kami melayangkan surat ke mereka, untuk memasukan laporan aktivitas per semester (6 bulan). Tapi, belum ada sama sekali,” ungkap Rolly Lumingas, dilansir dari prosesnews.id

Read More

Laporan tersebut, lanjut Rolly, penting untuk mengetahui seberapa besar dampak yang ditimbulkan oleh aktifitas perusahaan terhadap lingkungan.

“Tentunya, dari laporan ini kita akan tahu seberapa besar dampak yang ditimbulkan. Misalnya dampak lingkungan, atau dampak sosial. Kemudian kita carikan solusi,” ungkapnya.

Rolly berharap PT Wilmart Biyatama Abadi yang beroperasi di Desa Limba Tihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo tersebut segera memasukan laporan yang diminta.

Sementara itu pihak PT. Wilmart Biyatama Abadi saat dikonfirmasi yang dihubungi melalui Firman Sunge dan Theo Agats, enggan memberikan komentar hingga berita ini dilansir. (**)

Related posts