POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato membantah tudingan di salah satu media, yang menyebutkan ada penggelapan dana Pilkada tahun 2020 Pohuwato.
“Tidak ada penggelapan dana Pilkada, itu tidak benar,” Tegas Kisman Mooduto, Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato.
Kisman menjelaskan, pihaknya telah membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas penggunaan anggaran Pilkada beberapa bulan lalu.
“Hal itu dilakukan, mengingat seluruh tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19 yang membuat seluruh penggunaan anggaran Pilkada dihentikan. Kami juga sudah mengusulkan pengesahan anggaran atau SP2HL (Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung), dan sudah keluar. Sehingga sudah ada realisasi,” lanjutnya.
Menurutnya, kalau pihak sekretariat KPU tidak membuat laporan pertanggungjawaban, terkait penggunaan anggaran akibat tertundanya tahapan Pilkada, maka secara otomatis, tahapan saat ini, KPU Pohuwato tidak bisa menggunakan anggaran, untuk kelanjutan tahapan.
“Saat ini tahapan telah berlanjut, dan secara administrasi dana hibah tidak ada masalah, artinya memang tidak benar berita soal penggelapan anggaran, tahapan sudah berlanjut secara administrasi tidak ada masalah,” Tutup Kisman Mooduto. (pub)