Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati Tonny S. Junus, terus menunjukkan kebersamaan untuk satu arah dan satu tujuan mengawal pembangunan Kabupaten Gorontalo.
Di tengah tekanan fiskal daerah, keduanya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar dalam menentukan prioritas program dan pengelolaan anggaran.
Komitmen tersebut kembali terlihat dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/8/2026), Sofyan menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi momentum untuk memastikan ruang fiskal yang tersedia digunakan secara tepat, hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan anggaran kali ini berada dalam situasi fiskal yang penuh tantangan. Karena itu diperlukan ketajaman dalam menentukan prioritas, kehati-hatian serta responsivitas kebijakan,” ujar Sofyan.
Kondisi fiskal tersebut ditandai dengan adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp53,66 miliar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,56 miliar. Namun pada saat yang sama, Dana Desa mengalami pengurangan sebesar Rp82,99 miliar.
Situasi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penajaman, agar anggaran yang tersedia tetap mampu menopang kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar.
Dalam arah kebijakan Sofyan–Tonny, sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi perhatian. Di antaranya pemenuhan hak keuangan ASN dan pemerintah desa, keberlanjutan pembangunan desa, pelayanan publik, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, hingga upaya menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat ekonomi kerakyatan dan UMKM.
Kesamaan arah tersebut juga terlihat dalam agenda pembangunan 2027. Sofyan sebelumnya menekankan agar setiap program pemerintah daerah disusun secara lebih fokus, terukur dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama pada sektor ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan dan UMKM.
Di sisi lain, Tonny turut mengambil peran dalam mengawal agenda strategis pemerintahan. Dalam berbagai kegiatan, Wakil Bupati mendampingi maupun mewakili Bupati untuk memastikan agenda pembangunan berjalan dan kebutuhan daerah terus dikomunikasikan, termasuk dalam upaya memperkuat dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat. (adv)
