BONE BOLANGO – Menindaklanjuti kasus gigitan anjing kepada tiga orang warga di Desa Bube dan Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa yang terjadi minggu lalu, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Bone Bolango langsung bergerak cepat melakukan vaksinasi rabies gratis terhadap 32 ekor anjing dan 27 kucing peliharaan warga, Jumat (25/3/2021).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distannak Bone Bolango, Alwin Karim, mengatakan kegiatan vaksinasi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus rabies pada anjing gila serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Vaksinasi rabies ini, juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar selalu melakukan vaksinasi rabies secara berkala pada hewan peliharaan. Seperti anjing maupun kucing, karena bahaya virus rabies tidak boleh dipandang remeh,” kata Alwin
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian dan Pengawasan Ternak, Majlis M. Tang, menambahkan pelaksanaan vaksinasi rabies di Desa Bube dan Tingkohubu itu, dilakukan secara door to door.
“Metode door to door ini dianggap langkah yang paling tepat dan mudah untuk menjangkau hewan peliharaan anjing maupun kucing milik warga dan diharapkan akan menyadarkan masyarakat tentang bahaya virus rabies atau penyakit anjing gila kepada manusia,” tambah Majlis
Lebih lanjut, Majlis mengungkapkan untuk ketiga warga yang menjadi korban gigitan anjing tersebut sudah dilakukan Vaksinasi Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Suwawa.
“VAR ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ke otak manusia,” ungkap Majlis.
Majlis juga menyatakan anjing yang telah mengigit ketiga warga tersebut sudah ditemukan dalam keadaan mati. Setelah dilakukan pembedahan dan pemeriksaan hewan penular rabies (HPR) di Laboratorium Veteriner Provinsi Gorontalo, anjing tersebut dinyatakan positif rabies. (Rls/Jar)