500 Liter Disinfektan Diterima Pemprov Gorontalo dari  PT. Aneka Gas Industri

Disinfektan
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba (kiri), menerima bantuan disinfektan dari PT. Aneka Gas Industri di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jumat (24/7/2020).(Foto : Anie-Humas)

GORONTALO Provinsi Gorontalo, mengapresiasi bantuan 500 liter hidrogen peroxida atau dari PT. Industri. Bantuan itu diserahkan oleh Destavana, Kepala PT. Aneka Gas Industri wilayah Gorontalo kepada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jumat (24/7/2020).

Darda mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PT. Aneka Gas Industri kepada dalam membantu penanggulangan penyebaran covid-19 di Provinsi Gorontalo.

” Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, pak gubernur dan wakil gubernur, satuan tugas penanganan covid-19, saya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya, perhatiannya dengan apa yang kita hadapi di Gorontalo,” ucap Darda saat menerima bantuan.

Read More

Darda menilai bantuan ini sangat bermanfaat dalam pencegahan penyebaran corona.

” Ini akan kami berikan nantinya kepada yang berkepentingan utamanya di rumah sakit. Semoga apa yang diberikan bisa memberikan manfaat yang besar bagi penanganan covid di Gorontalo,” kata sekda.

Sementara itu Destavana, Kepala PT. Aneka Gas Industri wilayah Gorontalo mengatakan bahan ini merupakan produksi PT Aneka Gas melalui anak perusahaan Samator Intiperoksida. Disinfektan ini merupakan yang paling halus.

” Disinfektan ini sudah sesuai standar yaitu hidrogen peroksida dengan kadar 3 persen. Itu memang disinfektan yang paling halus yang tidak berbahaya untuk kesehatan manusia dibandingkan dengan disinfektan lain yang mengandung cloride,” jelas Destavana.

Menurut Destavana, secara nasional disinfektan ini dijual secara umum dan juga diberikan bantuan ke pemerintah.

” Aneka Gas akan tetap berkontribusi untuk kesehatan masyarakat dan percepatan dari penyelesaian pandemi,” tutup Destavana. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Related posts