Disdukcapil Kabupaten Gorontalo Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk Bagi Aparat Desa

Kegiatan sosialisasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk bagi aparat desa di Kabupaten Gorontalo,Selasa,(6/4/2021). (Foto:Istimewa)

LIMBOTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan pelayanan pendafataran penduduk bagi aparat desa di Kabupaten Gorontalo, di Hotel Indah Limboto pada Selasa (6/4/2021).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna mengatakan kegiatan itu dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dukcapil Provinsi Gorontalo.

“Tetapi karena Kabupaten Gorontalo itu memiliki jumlah desa yang paling banyak dan sistem pelayanan secara daring sudah berjalan secara aktif, sehingga dilaksanakanlah kegiatan sosialisasi kebijakan pendaftaran penduduk untuk seluruh aparat desa yang ada di Kabupaten Gorontalo,”Ungkap Muhtar saat ditemui diruang kerjanya.

Read More
banner 300x250

Muhtar menambahkan bahwa aparat desa yang mengikuti sosialisasi ini, untuk tahap awal hanya untuk 30 orang untuk 30 desa yang diambil hanya desa – desa terdekat.

” Untuk tahap awal ini memang yang divoting untuk peserta itu hanya untuk 30 orang. Jadi 30 Desa ini kita ambil dari desa-desa terdekat saja dan untuk sesi berikutnya secara simultan nanti kita akan melakukan kembali sosialisasi,”ujarnya

Untuk kegiatan sosialisasi berikutnya, Kata Muhtar direncanakan akan dilaksanakan nanti setelah bulan ramadan, dan akan dilaksanakan kepada seluruh petugas register desa atau kasie pemerintahan di tingkat desa.

” Ya, tentunya sosialisasi berikutnya untuk mengenai pendaftaran penduduk dan juga mengenai kegiatan dukcapil go digital dan nanti juga kita akan integrasikan dengan launching dari pada anjungan dukcapil mandiri,”tutupnya.(Adv/tiw)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60