GORONTALO – Untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, dan mampu menjadi inspirator muda pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan Forum Anak Daerah Provinsi Gorontalo di Marina Beach Resort Marisa, Kabupaten pohuwato, Senin, (15/7/2019).
“Melalui forum anak dapat bersosialisasi dengan teman sebaya terutama dalam hal berorganisasi. Hal yang tidak kalah penting anak juga dapat belajar mengemukakan pendapat, aspirasi, kepentingan dan kebutuhan secara lebih formal sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan pada setiap proses pembangunan di Provinsi Gorontalo,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge mengawali sambutannya.
Menurut Risjon, pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat ketika mengalami atau melihat atau merasakan tidak terpenuhnya hak perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Untuk mewujudkan hal tersebut, forum anak daerah Provinsi Gorontalo merupakan wadah yang tepat untuk menyalurkan bakat dan minat anak.
Forum Anak diharapkan bisa menjalankan perannya sebagai 2P yaitu Pelapor terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak terlibat untuk melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
“P yang kedua yaitu Penghubung komunikasi pemerintah dan anak serta keluarganya, dan menjadi tempat untuk bersosialisasi terutama masalah-masalah yang rawan terjadi pada anak,” ujar Risjon.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pohuwato Rusmiaty Pakaya mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh pemprov tersebut.
“Masalah anak ini berada dalam tingkat urgenitas tinggi, oleh karena itu dalam kesempatan ini saya mewakili Bupati Pohuwato sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Forum Anak Daerah tingkat Provinsi yang diselenggarakan di Kabupaten Pohuwato”, ujarnya.
“Forum anak ini juga dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana cara anak memperoleh hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak perlindungan serta hak partisipasi,”tuturnya.
Peserta kegiatan Forum Anak Daerah sebanyak 30 orang, diikuti oleh forum anak kabupaten/ kota se-Provinsi Gorontalo. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo