Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dalam upaya memperluas cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Gorontalo menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Dinsos PM, Irwansyah Taha, dan perwakilan BPJS Kesehatan.
Irwansyah Taha menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah lanjutan dari MoU yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan, untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Kota Gorontalo.
“Sesuai dengan target RPJMD pemerintahan Kota Gorontalo tahun 2019-2024 di bawah kepemimpinan Wali Kota Marten Taha dan Wakil Wali Kota Ryan F. Kono,” jelasnya.
Irwansyah juga menambahkan, bahwa kerjasama ini mencakup pemetaan, penyisiran, advokasi, dan registrasi Program JKN, serta sosialisasi, edukasi, dan publikasi program JKN kepada masyarakat.
“Objeknya adalah masyarakat kelurahan yang belum terdaftar ataupun sudah terdaftar program JKN,” tambahnya.
Selain itu, Irwansyah juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program, akan ada agen PESIAR yang ditugaskan oleh para lurah untuk melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi, dan registrasi.
“Agen PESIAR akan menginput data melalui aplikasi PESIAR, yang dapat diakses melalui komputer maupun smartphone,” pungkasnya. (Adv)