GORONTALO – Sisa lahan seluas 20 hektare yang belum dibebaskan untuk untuk membangun Markas Komando Resort Militer (Korem) 133 Nani Wartabone segera dituntaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo. Pembebasan sisa lahan ini adalah bagian dari tahapan yang dilakukan tahun ini akibat keterbatasan anggaran tahun 2018. Pembahasan pembebasan sisa lahan ini dilakukan bersama dengan Komandan Korem 133 Nani Wartabone, Kamis (23/5/2019).
“Kami sudah membahas dengan Komandan Korem tentang pembebasan lahan sisa dari permintaan 25 hektare. Lahan 5 hektar sudah dibebaskan pada tahun 2016 dan sisanya 20 hektare,” kata Sultan Kalupe, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
Sultan Kalupe memaparkan pada tahun 2018 seharusnya sisa lahan 20 hektar ni seharus sudah dibebaskan, namun karena terkendala keterbatasan anggaran sehingga pada tahun ini pekerjaan pembebasan lahan baru bisa dimulai.
Sesuai Undang-Undang No 2 tahun 2012, untuk pengadaan lahan di atas 5 hektar harus melalui beberapa tahapan salah satunya penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Gorontalo dan harus berdasarkan dokumen perencanaan.
“Saat ini tahapan yang akan kita laksanakan ialah penyusunan dokumen perencanaan pengadaan lahan oleh instansi yang membutuhkan tanah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PUPR. Nah apabilah lahan tersebut sudah dibebaskan, maka akan segera dihibahkan ke pihak Korem,” ujar Sultan Kalupe.
Komandan Korem 133 Nani Wartabone, Kol Czi Arnold AP Ritiauw berharap proses pembebasan lahan pengembangan pembangunan Korem cepat selesai dalam waktu dekat. (Adv)
Sumber Humas Pemprov Gorontalo