Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Pacu Perda tentang Penanggulangan Banjir

Sultan Kalupe, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.(Foto:Aan)

GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang () Provinsi Gorontalo, terus memacu lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan b.anjir di Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.

Dikatakan Sultan Kalupe, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, dalam penyusunan rancangan perda untuk penanggulangan tersebut merupakan implementasi proyek perubahan. Untuk membangun komitmen antara Pemerintah, Masyarakat, dan pihak Swasta.

“Dalam rancangan perda ini ada tiga komponen yang kita bahas untuk sama kita libatkan perannya dalam hal penaggulangan banjir. Diantaranya Pemerintah, Masyarkat, Pihak Swasta untuk menuju Gorontalo bebas banjir”Kata Sultan, saat diwawancarai awak media setelah rapat penyusunan rancangan Perda Penaggulangan Banjir, Selasa (27/10/2020).

Read More

Sultan menambahkan rancangan perda penanggulangan banjir tersebut, pihaknya coba menyinkronkan program Kementerian PPN/Bappenas RI terkait dengan rencana lahirnya Peraturan Presiden dalam hal penanggulangan banjir.

“Kita juga coba untuk meminta masukkan dari beberapa lembaga atau organisasi masyarakat, akademisi, juga beberapa stakeholder terkait. Untuk coba menyingkronkan rencana peraturan presiden dengan rencana peraturan daerah yang sementara kita susun”Jelas Sultan.

Sementara itu Sardi Salim, akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo dan ikut dilibatkan dalam penyusuna rencana peraturan daerah tentang penaggulangan banjir menyatakan, dirinya telah memberikan masukan terkait penaggulangan banjir di bagian hulu maupun bagian hilir. Dan hal tersebut nantinya akan diarahkan pada penaggulangan banjir yang bersifat struktural dan non struktural.

“Secara struktural itu kita akan mengiventarisir apa saja infrastruktur yang akan dibangun untuk menanggulangi banjir, sedangkan untuk penaggulangan non structural bagaimana seharusnya kita melakukan pendekatan dengan masyarakat, agar ada pemahaman banjir yang terjadi merupakan akibat alih fungsi lahan di bagian hulu”Jelas Sardi.

Mohamad Djufri, selaku Pembina Lembaga Pembina Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo. Yang juga terlibat dalam penyusunan rancangan perda penanggulangan banjir berkomentar, Perda penanggulangan banjir sangat penting dilahirkan.

“Ini penting karena melihat rekam jejak banjir di Gorontalo cukup tinggi, dan saat ini kita sedang menghadapi ancaman fenomena La Nina juga curah hujan yang masih tetap tinggi serta ancaman lain yang kita tidak tahu kedepannya seperti apa”Terang Djufri.(aan)

Related posts