GORONTALO – Jelang perayaan Natal dan tahun baru, Dinas Pangan Provinsi Gorontalo bersama tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) yang terdiri dari Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai Karantina Pertanian, serta Stasiun Karantina Ikan Gorontalo, menggelar pengawasan keamanan pangan segar yang beredar di pasar modern dan tradisional. Pengawasan di pasar modern dilakukan di Hypermart, Kota Gorontalo, Rabu (18/12/2019), dan untuk pasar tradisional dilaksanakan di Pasar Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/12/2019).
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Provinsi Gorontalo Zakiyah Baserewan menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pangan Asal Hewan Utuh dan Halal (PAH-ASUH) yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Pengawasan pangan bertujuan untuk memeriksa adanya cemaran residu pestisida, logam berat, cemaran mikroba, dan aflatoxin,” kata Zakiyah.
Zakiyah mengungkapkan, dari hasil pengujian sampel yang diambil dari pasar modern Hypermart berupa jambu kristal, jeruk santang, wortel lokal dari Kabupaten Bone Bolango, dan worter dari Manado, hasilnya negatif atau tidak mengandung cemaran pestisida. Sementara untuk sampel dari Pasar Limboto berupa cabe rawit dan beras jagung, hasil pengujian menunjukkan adanya cemaran aflatoxin pada beras jagung.
“Untuk sampel buah-buahan dan sayur dari Hypermart hasilnya negatif, berarti aman untuk dikonsumsi. Tetapi untuk beras jagung yang kita ambil dari Pasar Limboto hasil ujinya positif mengandung cemaran pestisida. Kita akan lanjutkan pengujian aflatoxin lengkap ke Laboratorium untuk mengetahui secara detail dan menentukan ambang batasnya,” jelasnya.
Sementara itu untuk hasil pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Veteriner Dinas Pertanian terhadap komoditi daging ayam dan sapi yang dijual di pasar modern Hypermart, kualitasnya baik dan aman untuk dikonsumsi. Hal yang sama juga untuk komoditi ikan yang diperiksa oleh Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Gorontalo.
“Kondisi ikannya layak dikonsumsi. Untuk ikan beku standar operasional prosedur penyimpanannya berada pada suhu minus 18 derajat, dan setelah kita lakukan pengecekan suhunya mencapai minus 20 derajat. Begitu pula untuk ikan kering ada penyimpanan khusus untuk mencegah agar ikan tidak berjamur,” tandas Hanifa, petugas dari Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Gorontalo. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo