BONE BOLANGO – Setelah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2020, kali ini giliran Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) melaksanakan kegiatan yang sama dilingkungannya.
Bertempat di aula Dinas Koperindag, Senin (20/1/2020) penandatanganan dilakukan langsung dihadapan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba yang disaksikan oleh seluruh staf.
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali Sekretaris Dinas, disusul para kepala bidang dan kepala seksi serta diakhiri kepala Dinas Koperindag Drs. M. Nadjamudin.
Selain perjanjian kinerja juga dilakukan penandatangan serta pembacaan pakta integritas.
Sekdaprov dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Dinas Koperindag karena menjadi OPD ke empat yang melakukan penandatangan. Ia mengatakan ini merupakan bentuk komitmen OPD untuk segera melaksanakan program di 2020.
“Percepat tender-tender. Tunjukan bahwa dengan penetapan APBD tercepat bisa mempengaruhi penyerapan anggaran. Tahun lalu kita tidak melakukan penandatangan seperti ini tapi mampu mempercepat penyerapan anggaran. Jangan sampai tahun ini malah tidak bisa,” ujar Darda.
Panglima ASN itu juga menuturkan agar seluruh ASN dilingkungan koperindag selalu memperhatikan performa dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan tidak melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan kewenangan dan jabatan.
Dinas koperindag merupakan salah satu OPD yang memiliki peran dalam turunnya angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo melalui program pasar bersubsidi. Untuk itu, Ia berharap program 2020 outputnya lebih baik lagi agar angka kemiskinan di Gorontalo semakin turun sesuai dengan harapan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Yang sudah bagus kemarin insyaallah kita laksanakan secara kontinu. Yang kurang tolong diperbaiki lagi,” pungkasnya. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo