LIMBOTO – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo Azis Nurhamidin memastikan akan lakukan penyelesaian administrasi yang sebelumnya terhenti akibat tidak adanya pejabat eselon II di Dukcapil Kabupaten Gorontalo.
Azis Nurhamidin menargetkan Kabupaten Gorontalo dapat tertib administrasi, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Target kami agar supaya, tertib administrasi di Kabupaten Gorontalo itu bisa terlaksana sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” Kata Azis usai kegiatan pelantikan, Senin (12/08/19).
Ia mengungkapkan ada beberapa target yang harus diselesaikan seperti menyelesaikan kartu identitas anak yang masih belum selesai. Selain itu, dalam 100 hari menjabat ia menyebut akan melakukan peningkatan pelayanan, administrasi penduduk di Kabupaten Gorontalo.
“Strateginya bagaimana kita mampu bekerja sama, memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh aparat dan yang paling terakhir adalah komitmen bersama” katanya. (Adv-KT05)