Pojok6.id (Pohuwato) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato memastikan, 15 tenaga kesehatan Puskesmas yang terancam tidak digaji akan diakomodir. Kepala Dinas Kesehatan, Fidi Mustafa mengatakan, tidak ada lagi masalah dengan pembayaran insentif.
“Pengalihan pembiayaan kontrak lama, kemarin yang dibiayai DAK, sekarang dibiayai DAU. Insya Allah anggaran siap,” Kata Fidi Mustafa, Selasa (10/1/2023).
Ia menyampaikan, pemerintah mengakomodir sejumlah nakes dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kesehatan.
Selain itu, para nakes tersebut terdaftar di database pemerintah. Untuk diketahui, sebelumnya masalah itu sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD, Kamis (5/1/2023) lalu.
Lebih lanjut, Fidi bicara tentang kebijakan pemerintah tentang tenaga non-ASN, yang berakhir pada 28 November 2023. Pemerintah Daerah, kata dia, mengatur pembiayaan insentif Nakes non-ASN hanya sampai bulan November 2023. Terakhir, ia menyampaikan informasi terkait penerimaan PPPK di tahun 2023.
“SK sampai November 2023. Kebijakan baru masih menunggu,” Ungkapnya.