Kawal Nasib Pedagang Pasar Sentral, Komisi B Gelar Raker Bersama Disperindag

Rapat kerja Komisi B DPRD Kota Gorontalo bersama Disperindag Kota Gorontalo, dan Asosiasi Pedagang Pasar Sentral (AP2S). (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Kerja (Raker) komisi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Gorontalo, Selasa (10/1/2023), di Aula I .

Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, mengatakan, melalui raker ini pihaknya ingin memastikan agar nasib para pedagang, terutama pedagang yang terdampak dari proyek revitalisasi , dapat segera menempati lapak yang disediakan di Pasar Sentral.

“Artinya, kita ingin mengantisipasi jangan sampai akan ada kegaduhan, yang terjadi di dalam pembagian lapak di Pasar Sentral ini. Sehingga kami menginginkan penataan yang terbaik,” ungkapnya.

Read More

Selain itu, dengan melihat representatif bangunan yang cukup megah, lanjut Alwi, Pasar Sentral ini juga haruslah di kelola secara baik dan profesional.

“Pasar Sentral ini sudah termasuk ke dalam pasar moderen, ketika ke moderenan ini sembraut, dan tidak didukung oleh penataan yang baik, maka ini nantinya akan menimbulkan kesalah kaprahan,” ujarnya.

Terakhir, Alwi meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Disperindag Kota Gorontalo, agar memprioritaskan pedagang lama, untuk menempati lapak yang berada di Pasar Sentral.

“Sudah ada datanya, by name dan by address di dinas terkait. Sehingga ini harus dipertanggungjawabkan. Dan Komisi B akan terus mengawal ini, terutama jangan sampai ada pedagang siluman yang bermunculan,” pungkasnya.

Selain Disperindag Kota Gorontalo, dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Gorontalo tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral (AP2S) Gorontalo, Ismail Alulu. (Adv)

Related posts