Dihadapan Komisi II DPR RI, Wagub Idah Paparkan Persoalan Pertanahan di Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyampaikan paparan pada RDP Komisi II DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Pojok6.id (Gorontalo) – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memaparkan sejumlah persoalan dan kebutuhan penataan pertanahan di Gorontalo, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026), di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.

Rapat yang dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, itu juga membahas tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam forum tersebut, Wagub Idah meminta dukungan pemerintah pusat, untuk mempercepat penyelesaian dan penataan sejumlah lahan yang berkaitan dengan investasi, serta program strategis nasional di Provinsi Gorontalo.

Read More
banner 300x250

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penataan kembali lahan Hak Guna Usaha (HGU),seluas 110 hektare di Kabupaten Gorontalo Utara yang akan dimanfaatkan untuk program hilirisasi ayam. Idah menilai percepatan penataan lahan tersebut penting, karena program nasional itu berpotensi mendorong investasi sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat Gorontalo.

“Kami dari Gorontalo mengusulkan agar tanah yang akan digunakan untuk hilirisasi ayam di Kabupaten Gorontalo Utara seluas 110 hektare itu, sekiranya dipercepat karena merupakan program strategis nasional. Program tersebut tentunya bisa membantu masyarakat Gorontalo, dalam menciptakan lapangan kerja,” ujar Idah.

Selain itu, Wagub Idah menyampaikan persoalan HGU di Desa Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, yang telah memperoleh rekomendasi Gubernur, namun hingga kini belum dilakukan penataan. Ia juga menyampaikan HGU di Gorontalo Utara yang direncanakan untuk pemanfaatan pembangunan Sekolah Garuda.

Menurutnya, pembangunan Sekolah Garuda menjadi peluang penting bagi Gorontalo, karena program tersebut hanya dilaksanakan di sejumlah provinsi di Indonesia. Karena itu, ia berharap pemanfaatan lahan HGU untuk kebutuhan tersebut dapat segera direalisasikan. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60