Desa di Kabupaten Gorontalo Wajib Melaksanakan Program PPRG

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) saat memberikan sambutan pada workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Desa Kabupaten Gorontalo yang digelar di Hotel Maqna, Kamis (03/10/2019).(Foto Humas)

– Setiap desa di Kabupaten Gorontalo wajib melaksanakan program Perencanaan dan  Penganggaran Responsif Gender (). Hal ini disampaikan Sri Dewi Nani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Workshop PPRG Desa.

Dewi Nani menyebut program perencanaan dan penganggaran berbasis gender sudah dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah () Kabupaten Gorontalo.

“Kita tahu bersama, bicara perencanaan dan penggaran itu tidak lepas dari sebuah proses. Dalam RPJMD Kabupaten Gorontalo sudah tertuang dalam misi ke empat yaitu sasaran responsif gender,” kata Dewi Nani pada Workshop PPRG Desa yang digelar di Hotel Maqna, Kamis (03/10/2019).

Read More
banner 300x250

Dewi mengatakan  perencanaan tingkat desa dalam membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Perencanaan itu tidak terlepas dari empat sasaran responsif gender RPJMD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo mengatakan workshop PPRG Desa, merupakan upaya untuk menyamakan persepsi dalam membangun desa yang responsif gender. Dinas P3A mendatangkan ahli dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

“Oleh sebab itu, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Gorontalo akan melakukan hal yang sama, dalam hal melaksanakan pembangunan di desa yang responsif gender,” kata Hadijah. (Adv-KT05)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60