Deprov Gorontalo: Peningkatan Kelas RSUD Ainun Habibie sebagai Langkah Strategis

Pansus LKPJ Deprov Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja di RS Ainun Habibie, pada Sabtu (9/3/2024) (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) melakukan kunjungan resmi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ainun Habibie pada Sabtu (9/3/2024). Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mengamati kemajuan dan layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut.

Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, , mengungkapkan urgensi dalam meningkatkan status rumah sakit dari kelas C ke kelas B pada tahun 2024. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sebagai pencapaian bergengsi, melainkan strategi yang sangat penting untuk mendapatkan dukungan keuangan lebih besar dari Kementerian Kesehatan.

“Prioritas utama kita tahun ini adalah meningkatkan status rumah sakit dari kelas C ke kelas B. Ini merupakan fokus utama,” ujar Espin.

Read More

Espin juga menjelaskan, bahwa kelas B memberikan keuntungan signifikan dalam alokasi anggaran dari pemerintah pusat, membuka peluang lebih besar untuk pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan.

“Kenaikan status Rumah Sakit Ainun Habibie sangat vital, karena dengan status kelas B, kami akan lebih mudah mendapatkan bantuan dari kementerian dibandingkan dengan situasi saat ini,” tegasnya.

Selain itu, Espin melihat kenaikan status sebagai investasi jangka panjang, untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap RS Ainun Habibie dapat mencapai kenaikan status dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Adv)

Related posts