Pojok6.id (Gorontalo) – DPRD Provinsi Gorontalo kawal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) terdampak pandemi Covid-19. Hal itu terungkap pada rapat kerja bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial serta menghadirkan langsung IPB pada Senin (16/8/2021).
Erwin Ismail, Aleg Komisi III, rapat kerja tersebut sengaja diinisiasi untuk menindaklanjuti surat dari IPB yang mempertanyakan kapan penyaluran Bansos akan diterimakan. Sebab data IPB sudah diminta oleh Dinas Perhubungan sejak beberapa bulan lalu.
“Berkembang dalam rapat hari ini, kenapa Bansos itu belum disalurkan karena adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat. Dan kita (DPRD) juga sudah menawarkan solusi kepada dinas terkait agar penyaluran Bansos bagi IPB bisa diambil dari beberapa objek seperti APBD dan Baznas”ungkapnya.
Lanjut politisi Partai Demokrat itu, pada pekan depan dinas terkait diberikan waktu oleh pihaknya untuk memutuskan solusi apa yang akan dipilih dalam menyalurkan Bansos tersebut.
“Insya Allah pekan depan sudah ada jawabannya. Karena selama pandemi terinformasi mereka (IPB) baru satu kali menerima Bansos itu”terangnya. (Adv/aan)