GORONTALO – Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, membahas hasil evaluasi dari BPK RI dan Kementerian Dalam Negeri tentang laporan pertanggung jawaban keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (3/08/2020).
Fikram Az Salilama, selaku Anggota Badan Anggaran menjelaskan rapat bersama TAPD bertujuan untuk membahas item-item dalam laporan keuangan, yang direkomendasikan oleh BPK dan Kemendagri, untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
“Item-item yang direkomendasikan untuk ditindaklanjut itu berupa BUMD Gorontalo Fitra Mandiri dan Perpajakan daerah” Kata Fikram, saat diwawancarai oleh awak media setelah rapat bersama TAPD.
Lebih lanjut Fikram juga menegaskan Badan Anggaran Deprov juga akan mengevaluasi sejauh mana tindaklanjut dari TAPD untuk menyeriusi rekomendasi tersebut.
Disamping itu dirinya mengungkapkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD juga akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan penganggaran ditahun berikutnya, harapannya agar langakah-langkah yang diambil oleh TAPD dapat menguntungkan pemerintah.
“Pak Sekda juga tadi mengatakan akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan, dan harapan saya langkah-langkah yang diambil oleh TAPD harus menguntungkan untuk pemerintah provinsi” Tutup Fikram.(Adv-KT10)