Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengawasi realisasi bantuan dari Dinas Sosial bagi karang taruna di Desa Ulapato A, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (13/8/2021). Sofyan Puhi, Koordinator Komisi IV mengatakan, alokasi bantuan bagi karang taruna yang diberikan Pemprov Gorontalo lewat Dinas Sosial itu sebagai dukungan untuk kegiatan kepemudaan. Disebutkannya, kegiatan kepemudaan di Desa dan Kelurahan sudah di bantu full oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Program bantuan ini merupakan tindak lanjut dukungan kegiatan dari Pemprov Gorontalo. Dan sudah kita lihat bantuan itu digunakan juga untuk kegiatan penanganan Covid-19″ungkapnya.
Ia menambahkan, Karang Taruna Bahari di Desa Ulapato A merupakan satu dari 10 karang taruna yang mendapatkan bantuan dukungan kegiatan dari Dinas Sosial. Sebab kepengurusannya dinilai memang layak untuk diberikan bantuan dukungan kegiatan, agar supaya kegiatan-kegiatan ke depan bisa dikembangkan.
“Yang paling penting ke depan selain bantuan seperti ini, kami (DPRD) harapkan ada pendampingan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kepada karang taruna. Karena karang taruna ini basis kepemudaan yang ada di desa yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah”tutupnya.(Adv/Aan)