KOTA GORONTALO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait rembesan air yang berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Selasa (25/5/2021).
Ketua Komisi C Dekot, Ariston Tilameo mengungkapkan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait genangan air yang merembet sampai di kawasan warga, dimana air tersebut berasal dari RSUD. Aloei Saboe.
“Alhamdullilah pihak rumah sakit sudah bersedia untuk memperbaiki pondasi, yang merupakan sumber rembesan air dari rumah sakit. Dimana kalau terjadi hujan inilah yang akan mengakibatkan genangan air menumpuk dan mengalir di kawasan warga,” ungkapnya.
Sedangkan untuk limbah medis sendiri, Ariston menjelaskan, untuk pihak RSUD Aloei Saboe pembuangan limbahnya sudah sesuai dengan prosedur dan sudah mendapatkan izin dari dinas lingkungan hidup.
“Untuk limbah di RSUD Aloei Saboe sendiri sudah memiliki Incinerator, yaitu proses pembakaran limbah medis yang diolah disitu, dan pada intinya pengelolaan limbah rumah sakit dan medis di RS. Aloei Saboe sudah sesuai dengan prosedur karena mereka juga sudah memiliki izin dari dinas lingkungan hidup,” pungkasnya. (adv/ryn)