Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima kunjungan reses masa sidang kedua tahun 2022-2023, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (6/2/2023).
Kedatangan Anggota DPRD Provinsi Dapil I Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indriani Dunda itu, diterima langsung oleh Komisi C DPRD Kota Gorontalo, di Aula IV Kantor DPRD Kota Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi C Dekot Gorontalo, Ariston Tilameo mengungkapkan, bahwa pada kunjungan itu anggota Deprov Gorontalo mempertanyakan tentang kelanjutan proyek pekerjaan yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Gorontalo, khususnya yang berada di Jalan Panjaitan dan Kawasan Perdagangan.
“Nah, hal ini juga terkait dengan adanya pertanyaan dari masyarakat yang disampaikan ke anggota DPRD Provinsi, sehingga pak Adhan Dambea dan Ibu Indriani Dunda ini datang berkunjung langsung ke DPRD Kota Gorontalo untuk berdiskusi tentang hal tersebut,” ungkap Ariston.
Olehnya, lanjut Ariston, pada kunjungan itu pihaknya juga turut menghadirkan pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas PU, sehingga telah dijelaskan secara langsung bahwa untuk Jalan Panjaitan telah diputus kontrakan, dan Kawasan Perdagangan kini memasuki masa perpanjangan kontrak.
“Untuk Kawasan Perdagangan itu sudah pemberian kesempatan, sampai dengan tanggal 18, dan sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dalam hal ini kontraktornya dikenakan denda seper seribu dari nilai kontrak,” pungkasnya. (Adv)