Dekot Gorontalo Siap Kawal RPJMD Wali Kota Gorontalo 2025 – 2029

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa (kiri) bersama Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (kanan) saat melakukan penandatanganan berita acara. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menegaskan kesiapannya, di dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Gorontalo Tahun 2025 – 2029.

Hal tersebut di sampaikan Ketua , , saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD dirangkaikan dengan penyusunan RKPD 2026, Selasa (18/3/2025) di Gedung Banthayo lo Yiladia, Rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Gorontalo.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD, tujuan agar pembangunan yang diusung Walikota dapat tercapai dengan maksimal. Selain itu, kami juga akan mendorong adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk keberhasilan program-program pembangunan tersebut,” ucap Irwan.

Read More

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah bentuk dukungan terhadap visi dan isi Wali Kota Gorontalo, dalam membangun dan memajukan Kota Gorontalo dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Sebab peran DPRD sendiri sangat penting, didalam memastikan RPJMD yang telah ditetapkan, dapat berjalan sesuai dengan rencana.

“RPJMD Walikota ini sendiri mencakup berbagai sektor penting, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Sehingga agar RPJMD ini dapat berjalan maka Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan fokus pada peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

“Pendapatan daerah kita kan berdasarkan pajak dan retribusi, sehingga ini yang akan dimaksimalkan. Maka kami DPRD sesuai dengan fungsi kami akan mengawal program-program bapak Wali Kota Gorontalo,” tutup Irwan. (Adv)

Related posts