KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Wali Kota Gorontalo, Senin (3/5/2021) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Wakil Ketua I Dekot, Rivai Bukusu menjelaskan, bahwa hal ini merupakan tindak lanjut, dimana sebelumnya LKPJ ini diserahkan oleh wali kota kepada DPRD Kota Gorontalo bulan lalu.
“Setelah kami pelajari lebih lanjut bersama tim Pansus, akhirnya pada hari ini kami menyerahkan kepada bapak wali kota, mengenai hasil LKPJ yang ada di DPRD Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Dalam sambutan Wali Kota Gorontalo, lanjut Rivai, ada hal menarik yang disampaikannya terkait tidak semua OPD yang terkena Refocusing. Dan menanggapi hal ini, dirinya menyatakan sangat setuju dengan hal tersebut.
“Sekarang ini OPD tidak dilihat dari fungsinya, sesuai yang dikatakan bapak Walikota, sekarang yang dilihat apa kinerjanya dan apa targetnya bukan fungsinya,” ujarnya.
Menurut Rivai, hal ini berbeda dengan sebelumnya, dimana dulu dipertanyakan fungsinya OPD apa, dan untuk sekarang yang dipertanyakan terkait OPD adalah targetnya apa dan kinerjanya apa, dan ini sudah disampaikan langsung oleh wali kota.
“Tentu dalam hal ini kami sebagai anggota DPRD sangat mendukung, karena supaya kita di DPR juga menganggarkan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya. (adv/ryn)