Dekot Gorontalo Segera Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo bersama tim TAPD Kota Gorontalo dan sejumlah OPD dilingkungan Pemkot Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan segera melaksanakan Rapat Paripurna, terkait dengan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2022.

Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) , bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (24/7/2023) di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, , mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pertemuan, akhirnya pembahasan Pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo tahun 2022 ini, telah mencapai puncak dan akan segera disampaikan melalui Rapat Paripurna.

Read More

“Alhamdulillah apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan dari anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo tadi, mendapatkan jawaban dan penjelasan cukup baik dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, dalam hal ini dari tim TAPD Pemkot Gorontalo,” ujar Erman.

Namun sebelum di paripurnakan, kata Erman, Banggar DPRD Kota Gorontalo terlebih dahulu akan melakukan studi komparasi, bersama tim TAPD Pemkot Gorontalo terkait dengan Ranperda Pertanggungjawaban tersebut.

“Insya Allah sebelum rapat paripurna yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli itu, kami dari Banggar DPRD Kota Gorontalo akan melakukan studi komparasi bersama Pemkot Gorontalo ke Manado,” pungkasnya. (Adv)

Related posts