Dekot Gorontalo Segera Bahas Empat Buah Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo rencananya akan melaksanakan pembahasan, terkait empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Lola Junus, saat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo, Senin (2/2/2026), di Aula III DPRD Kota Gorontalo.

“Pertama yakni, ranperda tentang industri Kota Gorontalo tahun 2025-2045, kedua ranperda tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum dan lingkungan. Kemudian ketiga perubahan Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah. Terakhir yaitu pencabutan peraturan daerah nomor 17 tahun 2001 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),” ujarnya.

Read More
banner 300x250

Selain itu, ia mengatakan, bahwa pihaknya juga akan melaksanakan rapat fraksi terkait persiapan pemandangan umum, terhadap empat buah ranperda inisiatif eksekutif tersebut.

“Kita berharap dengan adanya hasil rapat Banmus ini DPRD Kota Gorontalo nantinya sudah ada persiapan untuk fokus melaksanakan program kegiatan kedepan,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60