Dekot Gorontalo Berharap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 Bisa di Tuntaskan

LKPJ Kepala Daerah
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo berharap agar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021 bisa di tuntaskan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ , , usai Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap tahun 2021, Senin (6/6/2022) malam di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo.

“Di hasil rekomendasi tersebut, ada dua poin yang menurut pansus sudah sangat urgensi dan harus secepatnya ditindaklanjuti serta harus di tuntaskan,” ungkapnya.

Read More
banner 300x250

Dua poin tersebut, lanjut Darmawan, diantaranya adalah terkait dengan penanganan sampah, yang selalu menjadi momok ditengah masyarakat. Kemudian yang kedua yakni terkait dengan lapak-lapak jualan yang ada di sepanjang jalan Kota Gorontalo yang semrawut.

“Oleh karena itu kami dari DPRD Kota Gorontalo terutama dari Pansus LKPJ, bahwa untuk dua persoalan ini harus tuntas,” pungkasnya. (Adv/Ryn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60