Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo Tahun 2025-2029, Selasa (15/7/2025), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan yang berpihak terhadap masyarakat.
“RPJMD itu merupakan fondasi pembangunan di Kota Gorontalo. Ini sangat penting, di mana seluruh arah kebijakan pembangunan disusun di dalamnya,” ungkap Irwan saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan pandangan umum dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo, terdapat catatan dan masukan terhadap RPJMD, agar manfaat dan dampaknya tepat sasaran.
“Kita ingin penyusunan RPJMD ini benar-benar pro kepada rakyat. Artinya, arah pembangunan yang termuat harus bisa dicapai dan terukur. Jangan sampai terlalu besar dalam konsep, tapi tidak mampu diwujudkan,” ujarnya.
Usai paripurna pandangan umum fraksi terhadap RPJMD, lanjut kata Irwan, DPRD Kota Gorontalo akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang terdiri dari perwakilan seluruh fraksi untuk membedah dokumen tersebut secara lebih mendalam.
“Alhamdulillah, paripurna tingkat I dan lanjutan telah selesai. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti dengan pembentukan pansus yang melibatkan semua fraksi. Kita tunggu dokumen final dari pemerintah, dan pansus akan mengkaji isinya secara komprehensif,” tandasnya. (Adv)
