GORONTALO – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pendistribusian bantuan sosial, menjadi perhatian Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) saat menggelar rapat bersama pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo dan unsur Forkopimda.
Dalam rapat melalui video konferensi yang digelar pada Jumat (8/5/2020) tersebut, salah satu yang menarik dikonsultasikan oleh para kepala daerah yakni soal distribusi bantuan sosial (bansos).
Di satu sisi banyak warga terdampak namun tidak terdata di DTKS, namun di sisi lain beragam bantuan baik pusat, provinsi, kabupaten dan kota hanya akan menumpuk di orang yang itu-itu saja sesuai DTKS.
“Nah ini dibahas tadi, petunjuk dari beliau beliau yang penting bantuannya nyampe (meski non DTKS). Contohnya di Kelurahan Tamalate ada nama Rusli Habibie di situ. Begitu di cek kamu terima? Terima. Jangan sampai datanya tidak jelas, penerima tidak jelas pasti bantuannya juga tidak jelas,” ungkap Gubetnur Rusli usai pertemuan.
Validnya data penerima, lanjut Rusli, butuh peran aktif aparat desa dan kelurahan. Aparat setempat harus mampu mendata dan memilah mana warga terdampak dan jenis bantuan apa yang akan dan atau sudah dia terima. Warga lain yang belum terbantu akan diintervensi melalui bantuan provinsi.
“Bahkan dari Korsupgah KPK menyampaikan kalo perlu sampai RT RW dipampang itu datanya. Misalnya ada 100 orang, mereka itu siapa saja dan bantuan apa yang sudah didapat. Sehingga ada transparansi,” imbuhnya.
Saat ini pemerintah provinsi Gorontalo tengah bersiap untuk mentransfer anggaran ke Kabupaten/Kota untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) tahap dua ini penganggarannya bekerjasama dengan kabupaten/kota.
“Sebelum tahap dua dan tiga kami bayarkan, kabupaten kota harus memberikan data dan laporan siapa siapa saja yang sudah menerima bantuan. Sehingga jelas dan terpisah,” tegas Rusli. (adv)