Gorontalo – Temuan data pemilih ganda yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02 ke KPU RI, tidak ditemukkan di Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan melalui jumpa pers oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, di Media Center KPU, Jumat (12/4/2019). Dimana sebelumnya BPN 02 melaporkan telah menemukan secara nasional berjumlah 17,5 juta data yang diduga ganda.
“Untuk Gorontalo kami menerima masukkan data sejumlah 373 untuk data yang dicurigai ganda. Namun setelah kami melakukan penelusuran, untuk Gorontalo secara keseluruhan data tersebut ditemukkan tidak dalam kondisi ganda seperti yang dilaporkan,” kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem.
Hal senada juga disampaikan oleh Sophian Rahmola, komisioner yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo.
“Data yang dipersoalkan adalah kegandaan dan tanggal lahir yang sama. Namun data tersebut secara faktual buktikan, orang yang dimaksud hasilnya ada. Bahkan sempat kita foto bersama KTPnya sebagai pertanggungjawaban bahwa ini benar-benar kami telusuri,” ungkap Sophian.
Sofyan menegaskan, bahwa data yang ada di KPU Provinsi Gorontalo berdasarkan data dari Capil. “Kami tidak menemukan data yang diduga ganda seperti yang dilaporkan oleh BPN 02 ke KPU RI,” pungkasnya.
Dalam melakukan verifikasi 373 data yang dilaporkan tersebut, pihak KPU Provinsi Gorontalo juga mengajak tim BPN 02 yang ada di wilayah yang datanya dilaporkan diduga ganda itu. (idj)