Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming, meminta agar pelayanan publik di tiap instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo, selama di bulan suci ramadhan untuk lebih dimaksimalkan.
“Saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa. Namun tentunya ini bukanlah suatu halangan bagi OPD atau instansi lainnya, untuk menunaikan kewajiban dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Darmawan, Sabtu (23/3/2024).
Menurutnya, untuk aktifitas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sendiri, di mulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 3 sore. Sehingga hal tersebut dinilai, tidak akan mempengaruhi kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga pelayanan yang ada di Kota Gorontalo ini, harus kita utamakan untuk bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal. Baik itu dari segi pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo itu menegaskan, jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan, dari salah satu oknum maupun instansi selama jam kerja, diharapkan agar segera melapor ke pihaknya (DPRD), dalam kurun waktu 1×24 Jam.
“Kalau memang pun ada yang seperti itu, tolong teman-teman ataupun masyarakat yang mengalaminya, apalagi kalau sudah dalam taraf yang merugikan, maka kami dari DPRD buka aduan 1×24 jam. Kemudian nanti kita Komisi A yang akan memanggil mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut,” pungkasnya. (Adv)