Pojok6.id (Limboto) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo sejumlah 301.653.
Data tersebut ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, di Orasawa Resto Limboto, Minggu (11/8/2024).
Saat di wawancarai usai pembacaan rekapitulasi DPS, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa, mengungkapkan perjalanan data pemilih, dimana kata Windarto data yang di terima dari A Daftar Pemilih sejumlah 302.070 se Kabupaten Gorontalo.
“Kemudian saat proses rekapitulasi yang dilakukan oleh kecamatan menghasilkan 301.846. Selanjutnya, disitu dilakukan adanya unsur temuan yang didapatkan oleh Bawaslu dilapangan pada saat mereka melakukan uji petik sehingga menghasilkan 9 pemilih baru,”kata Windarto
“Sehingga menambah jumlah pemilih yang disebut menjadi 301.855. Namun disitu juga kami melakukan proses data ganda dan data valid sehingga menghasilkan pengurangan data pemilih 265 , dari total semuanya itu dia untuk 700 TPS berjumlah data 301.590,” tambahnya.
Lanjutnya, dikarenakan dengan adanya penambahan TPS di lokasi khusus berjumlah 63 orang sehingga ada penambahan jumlah pemilih.
“Sehingga total secara keseluruhan daftar pemilih sementara yang ditetapkan KPU sebanyak 301.653. Jadi itu perjalanan data yang tadi kita lakukan,” pungkasnya.