Provinsi Gorontalo

Realisasi Belanja Pemprov Gorontalo Terbesar Ketiga Nasional

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi yang terbesar ketiga nasional hingga akhir bulan Oktober 2020. Hal itu berdasarkan evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan pada Rakornas Pengendalian Inflasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perda yang terdiri dari 11 bab dan 23 pasal tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada 14 Oktober 2020.

Provinsi Gorontalo

Hadapi Libur Panjang, Wagub Imbau Warga Tak Abaikan Prokes Covid-19

Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama pada akhir bulan Oktober 2020. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, cuti bersama jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Cuti bersama tersebut berkenaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang jatuh pada 29 Oktober 2020.

Provinsi Gorontalo

Sekdaprov Harap Seluruh Stakeholder Bersinergi Kawal JKN

Pada rapat rekonsiliasi data iuran wajib Peserta Penerima Upah Pemerintah Daerah, Caturulan II Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, Kamis (22/10/2020). Sekda Provinsi Gorontalo,Darda Daraba berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi mengawal program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Provinsi Gorontalo

PT. PETS Serahkan Bantuan Ventilator ke Wagub Gorontalo

PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) menyerahkan bantuan ventilator atau alat bantu pernapasan ke pemerintah Provinsi Gorontalo. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Senior Manager External Affairs PT. PETS, Bambang Wijonarko ke Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim  di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Kamis (22/10/2020).

Provinsi Gorontalo

Gubernur Gorontalo Keluarkan Pergub Bebaskan BBNKB II, Denda BBNKB dan PKB

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dikeluarkan oleh Gubernur Gorontalo. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2020 tentang Pemerintah Provinsi Gorontalo membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BNNKB II) denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

No More Posts Available.

No more pages to load.