Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan dengan dipindahkannya Terminal Andalas ke Dungingi.
Category: Peristiwa
Inilah 31 Titik Operasi Pasar Khusus Elpiji Di Sulawesi Tengah
“Penjualan elpiji non subsidi di SPBU ini juga untuk memperluas akses pembelian elpiji dan memberikan jaminan suplai elpiji Bright Gas dalam memenuhi kebutuhan elpiji di masyarakat,” jelas Roby.
Pasca Gempa, 735 Pangkalan LPG Pertamina Di Sulteng Sudah Beroperasi
Memasuki pekan ketiga usai bencana, Pertamina telah menyalurkan lebih dari 200 ribu tabung elpiji subsidi dan non subsidi, guna memenuhi kebutuhan elpiji bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Puluh Ribu Unjuk Rasa di Berlin Memprotes Rasialisme, Diskriminasi
Dan slogan mereka adalah “solidaritas dan bukannya pengucilan bagi sebuah masyarakat yang terbuka dan bebas.”
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sebagian Sumatera
Banjir bandang dan tanah longsor juga terjadi di sebagian Sumatera Barat.
Polisi Tindaklanjuti Soal Lagu Potong Bebek Angsa PKI
Dalam pemeriksaannya tersebut, Ernest diminta menjelaskan secara detail video yang diunggah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu di akun Twitternya.
Datang ke Palu, Sekjen PBB Pastikan Komitmen pada Korban Gempa
Kalla mengatakan pemerintah telah menetapkan target dua bulan untuk mendirikan hunian sementara bagi warga yang terdampak gempa agar kondisi mereka berangsur pulih.
Turki Dikabarkan Punya Rekaman Pembunuhan Jurnalis Saudi
Rekaman itu menunjukkan Khashoggi masuk ke Konsulat itu pada 2 Oktober. Jurnalis itu ditahan, disiksa dan dibunuh kemudian mayatnya dipotong-potong, kata para pejabat Amerika dan Turki kepada harian itu.
Beban Anggaran Picu Kesadaran Asuransi Bencana
Karena itulah, Jusuf Kalla begitu fasih berbicara mengenai penanganan bencana. Seperti yang dilakukannya Rabu (10/10/2018), dalam forum pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali, Jusuf Kalla memastikan bahwa kerja sama internasional sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana.
Gubernur Sulteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 26 Oktober 2018
Perpanjangan masa tanggap darurat hingga tanggal 26 Oktober mendatang itu untuk merespon kebutuhan penanganan pengungsi, distribusi bantuan logistik dan pembukaan jalan ke lokasi yang masih terisolasi.