Hingga saat ini pelapor tidak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kepolisian Resor Pohuwato.
Category: Peristiwa
Kasus Pencabulan 3 Tahun Mengendap di Polres Pohuwato
“Semoga di tahun 2019 ini pihak polres pohuwato bisa menuntaskan kasus ini,” kata Hasrul Eka Putra, Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Terima LAHP, Dua Kapolres di Gorontalo Penuhi Undangan Ombudsman
“Proses permintaan tanggapan sudah kami lakukan terlebih dahulu yang saat itu dilaksanakan oleh Asisten Penanggung Jawab Substansi Kepolisian, Wahiyudin, dan hari ini tinggal penyerahan saja,” Kata Hasrul.
Kasus Baiq Nuril: Pakar Nilai Putusan MA Tak Beri Kepastian Hukum
Baiq Nuril adalah perempuan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang mengalami pelecehan seksual dari atasannya, saat ia masih menjadi pegawai honorer di salah satu sekolah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 2012 silam.
Komnas Perempuan: Banyak Predator Seksual Perempuan dan Anak-anak Berkeliaran
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menyatakan ada 45 artis dan seratus model diduga terlibat jaringan prostitusi online.
Ecky Lamoh: Status Facebook Berujung Pasal Karet UU ITE
Hampir setiap dua minggu sekali, Ecky “manggung” di ruangan Pengadilan Negeri Bantul. Setidaknya dalam dua minggu ke depan, Ecky akan mendengar putusan hakim terkait kasusnya. “Saya tidak bersalah, harapannya bisa bebas murni,” ujarnya kepada VOA.
Ponpes Ngruki Kecewa Ba’asyir Tak Jadi Bebas
Juru bicara Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Muchson, mengatakan ada sekitar 1.300 santri dan undangan, akomodasi penjemputan yang disiapkan dalam prosesi penyambutan kedatangan Abu Bakar Ba’asyir.
Bebasnya Ahok Kembali Sorot UU Penodaan Agama
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 karena memenuhi unsur pasal 156a KUHPidana yang bersumber dari Pasal 4 UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Warga Gorontalo di Makassar Juga Peringati Hari Patriotik
Peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942 dilaksanakan oleh Badan Penghubung Gorontalo Subid Makassar, yang bekerjasama dengan Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Makassar, Kamis (24/1/2019), Baruga Anging Mamiri, Jl. Durian – Makassar.
Ahok Bebas
Juru bicara Ahok, Sakti Budiono, mengatakan kepada VOA, keluarga Ahok menjemput mantan gubernur Jakarta itu pagi-pagi untuk menghindari kerumunan massa pendukungnya dan media.