Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Keberhasilan ini menjadi prestasi yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut .
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/6/2024). Laporan diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, La Ode Nusriadi, kepada Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 yang sekaligus merupakan pencapaian opini WTP yang ke dua belas,” ujar La Ode yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan tamu yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
BPK berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat memanfaatkan LHP sebagai pedoman dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan serta penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami harapkan LHP ini dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan,” ujar La Ode
Di tempat yang sama, Pj. Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang diperoleh Pemprov untuk ke-12 kalinya ini. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif BPK-RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Pj. Gubernur Rudy Salahuddin.
Ia berharap capaian ini terus dipertahankan di tahun tahun mendatang. Kebersamaan, kekompakan dan kemampuan aparatur dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan harus terus dijaga dan ditingkatkan setiap tahunnya. (adv)