GORONTALO – Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK), Ragil Utomo menyatakan, Kementerian KLHK RI , carikan solusi permasalahan lingkungan hidup di Provinsi Gorontalo.
Menurut Ragil, permasalahan lingkungan yang berdampak pada terjadinya bencana longsor dan banjir di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo, perlu dicarikan solusi bersama dari stakeholder terkait.
“Penanganan masalah lingkungan yang berdampak banjir dan tanah longsor perlu ada komitmen serta kerja sama dari pemerintah provinsi sampai kabupaten/kota. Juga dari aparat penegak hukum termasuk TNI Polri dan Kejaksaan,” kata Ragil, saat diwawancarai setelah rapat koordinasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup Dirjen Penegakan Hukum (KLHK) bersama pemerintah dan TNI/Polri, Jumat (25/9/2020).
Ragil menjelaskan, bencana alam yang terjadi di Provinsi Gorontalo sudah tentu disebabkan oleh permasalahan lingkungan. Dan pihaknya segera akan mendalami penyebab bencana alam tersebut.
“Kami akan segera teliti dan mempelajari penyebabnya, dan jika ternyata di lapangan ada temuan kegiatan-kegiatan yang pengrusakan lingkungan maka akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ragil.
Ragil berharap kepada semua pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Gorontalo, agar lebih peduli dan sensitif dengan persoalan lingkungan.
“Persoalan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, perlu ada komitmen dan kerja sama dari kita semua. Persoalan lingkungan adalah kewajiban kita semua demi kehidupan anak cucu kita nanti” Harap Ragil. (aan)