Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ini Yang Dilakukan Kejari Tulungagung

Zona Integritas
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ansari, Kamis (24/9/2020) Foto:Pojok6.id/Kaligis

TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan perubahan pada 6 wilayah kerjanya. Hal tersebut dilakukan dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Koropsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala , Ansari mengatakan, hal tersebut merupakan implementasi dari Inpres No. 17 Tahun 2011 terkait aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pada intinya bagi kami adalah membangun mindset ke arah perubahan yang lebih baik, dan itu tantangan yang terbesar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam korps yang ia pimpin semua akan dilakukan perbaikan terutama dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, dalam memberi pelayanan pada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Di internal institusinya perubahan yang dilakukan ada pada wilayah pengawasan dan tata pelaksanaan. Pelayanan publik ini yang kita perbaiki dari hari ke hari,” terangnya.

Lebih lanjut, Ansari menerangkan bahwa komitmen membangun zona integritas juga telah disosialisakan lewat chanel youtube Kejari Tulungagung.

“Kita berharap pada semua elemen masyarakat Tulungagung, terutama para pencari keadilan mendukung kami untuk berubah menjadi lebih baik,” tandasnya.

Adapun 6 wilayah perubahan yang dimaksud adalah manajamen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan sistem manajemen SDM, peningkatan kwalitas dan akuntabilitas kenerja, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kwalitas pelayanan publik. (fer)

Related posts