Cara Pemkab Gorontalo dalam Optimalisasi Pengelolaan Barang dan Pendapatan Daerah

Pengelolaan
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Supriyanto, saat Menghadiri dan Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi Surat Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pendapatan Daerah. Selasa, (23/6/2020). (Foto : Humas)

LIMBOTO Gorontalo, Nelson Pomalingo melakukan penandatanganan surat perjanjian optimalisasi pengelolaan barang milik daerah dan pendapatan daerah dengan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam rangka membangun daerah dengan baik demi kesejahteraan rakyat.

“Kita tidak hanya sekedar semangat membangun tetapi bagaimana secara hukum benar benar berjalan dengan baik sehingga apa yang dilakukan Kabupaten Gorontalo ini dalam rangka untuk membantu kita secara hukum baik itu kaitannnya dengan aset maupun juga dengan pendapatan” Kata Nelson, Selasa (23/6/2020).

Read More
banner 300x250

Kerjasama itu makin diperlukan karena menurut Nelson saat ini pohaknya memiliki aset namun hingga kini belum dapat diselesaikan terutama dalam rangka peningkatan pendapatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengatakan sesuai dengan instruksi presiden bahwa aset yang dimiliki oleh negara harus ditata dengan baik. “

“Sehingga ketika dimanfaatkan segera bisa dimanfaatkan dengan baik tanpa timbul problem hokum” Imbuhnya.(Adv-KT09)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60