Kota Gorontalo – Sedikitnya 251 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditemukan tidak masuk dalam database di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo. Namun menurut Ketua KPU Kota Gorontalo, hal ini tidak akan mempengaruhi jumlah DPT karena pihak Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan terkait hal tersebut.
Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi yang dilaksanakan KPU Kota Gorontalo bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Panwaslu, PPK, Polres Gorontalo Kota, dan LO masing-masing pasangan calon peserta Pilwako, Sabtu (23/6/2018), di Maqna Hotel.
“Informasi terakhir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ditemukan sebanyak 251 orang yang ada dalam DPT namun tidak masuk dalam database Disdukcapil,” kata Sukrin Saleh Thaib, Ketua KPU Kota Gorontalo.
Lebih lanjut Sukrin menamabahkan, bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi jumlah DPT Pilwako saat ini. “Sesuai dengan perintah PKPU pasal 16 poin C, nanti pihak Capil akan menerbitkan surat keterangan yang menerangkan penduduk bersangkutan tidak ada dalam database kependudukan,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Yamsudin Ibrahim membenarkan bahwa terdapat 251 orang yang namanya masuk dalam DPT tapi tidak ada dalam database kependudukan.
“Terkait hal ini akan kami kroscek bersama dengan pihak Panwas, LO pasangan calon, dan PPK, karena hal ini takutnya nanti akan menjadi blunder saat hari pelaksanaan,” kata Syamsudin.
Kadis Dukcapil juga menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti lurah dan camat, untuk menghindari terjadinya protes dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. “Nanti kami akan mencarikan solusi dan jalan keluar untuk mengantisipasi hal ini bersama dengan pihak terkait,” tutupnya. (idj)